Industri.umt.ac.id – Pada Sabtu, 17 Desember 2022, pukul 14.00 – 20.30 WIB, di Villa AJ Puncak- Bogor , Program Studi (Prodi) Teknik Industri Fakulta Teknik UMT melaksanakan Rapat Kerja Prodi. Rapat kerja ini merupakan rapat kerja yang dilaksanakan secara offline sejak pandemic.
Raker Prodi Industri dihadiri oleh Dekanat Fakultas Teknik yaitu Bapak Rohmat Taufik, ST., M.Kom, selaku Dekan FT, Bapak Dr. Ir. Sumardi Sadi, ST., MT selaku Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, serta Ibu Tina Hernawati S., ST., MT., IPM selaku Wakil Dekan II bidang Keuangan dan Kepegawaian.
Adapun dari 19 dosen Prodi Teknik Industri, Raker dihadiri oleh 16 Dosen Teknik Industri, yaitu, Tri Widodo, MT selaku Kaprodi Industri, Puji Rahayu, MT., IPM, CIOMP selaku Sekprodi, Sri Lestari, MT, IPM selaku Ka-Lab Industri, Joko Hardono, MT selaku GPM FT, Dr. Joko Supono, ST., MT, CSBA, CRMP, Desy Rosarina, MT, IPM, Diah Septiyana, MT, Nur Fadillah Fatma, MT, IPP, Hartono, ST., MT, Dian Friatna Hidayat, MT, Agus Ruhimat, MT, Ossa Sutaarga, MT, Hendra Pratama, MT, Ismail Fardiansyah, MT, dan Frena Fardillah, M. Pd.
Raker kali ini mengusung tema “Sinergi dalam mewujudkan Akreditasi Unggul”, mengingat Prodi Industri akan menjalani Re-Akreditasi LAM Teknik pada September 2023 mendatang. Dalam pembahasan Raker terkait kebutuhan Re-Akreditasi, diungkapkan progress, kendala, hambatan dan masalah, serta melakukan FGD (forum grupp discussion) dalam upaya mencari solusi masalah.
Raker juga membahas hasil-hasil pelaksanaan kegiatan/proses belajar mengajar (KBM) pada semester sebelumnya serta melakukan evaluasi perbaikan yang diperlukan. Pada sesi diskusi dengan pihak Dekanat, juga disampaikan beberapa usulan perbaikan meliputi SIAKAD, dan bidang akademik. Prodi Industri mendorong, agar pengisian KRS bagi mahasiswa dapat lebih strict kedepannya, agar tidak mengganngu jalannya proses akademik secara keseluruhan.
Sebagai bentuk komitmen dosen dalam mendukung dan berkontribusi terhadap persiapan akreditasi maka ditandatangani secara Bersama-sama sebuah Pakta Integritas, yang didalamnya juga berisi pembagian kerja dan tanggung jawab / mapping task sebagai percepatan pemenuhan instrument Borang yang sudah mengikuti 9 Standard dari LAM Teknik.